Kendari adalah nama kotamadya dan juga sebagai ibukota dari provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari diresmikan sebagai kotamadya (kini kota) dengan UU RI No. 6 Tahun 1995 tanggal 27 September 1995. Kota ini memiliki luas 271,8 km² (26.847 Ha) dan berpenduduk sebanyak 345.107 jiwa (2020).

Sejarah

Penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah Vosmaer (berkebangsaan Belanda) tahun 1831. Pada tanggal 9 Mei 1831 Vosmaer membangun istana raja Suku Tolaki bernama TEBAU di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari.

Pada zaman kolonial Belanda Kendari adalah Ibukota Kewedanan dan Ibu kota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibukota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km².

Dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 1964 Jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 (dua) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas Wilayah ± 75,76 Km².

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahan dan luas wilayah ± 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 296 Km².

Luas wilayah dan topografi

Kota Kendari memiliki luas ± 271,8 km² atau 0,70 persen dari luas daratan Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan dataran yang berbukit dan dilewati oleh sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Kendari sehingga teluk ini kaya akan hasil lautnya.

Letak geografis

Kota Kendari terletak di jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Wilayah daratannya sebagian besar terdapat di daratan, mengelilingi Teluk Kendari dan terdapat satu pulau, yaitu Pulau Bungkutoko, secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, berada di antara 3º54’30” – 4º3’11” Lintang Selatan dan 122º23’ – 122º39’ Bujur Timur.

Wilayah Kota Kendari berbatasan dengan:

Sebelah Utara: Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe
Sebelah Timur: Laut Banda
Sebelah Selatan: Kecamatan Moramo dan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan
Sebelah Barat: Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dan Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe

Keadaan Iklim

Sekitar bulan Juni dan bulan November, arus angin selalu tidak menentu dengan curah hujan yang tidak merata. Musim ini dikenal sebagai musim pancaroba atau peralihan antara musim hujan dan musim kemarau. Pada bulan Juli sampai dengan bulan November, angin bertiup dari arah timur berasal dari benua Australia yang kurang mengandung uap air. Hal ini mengakibatkan kurangnya curah hujan di daerah ini, sehingga terjadi musim kemarau.

Pada bulan Desember sampai dengan bulan April, angin bertiup banyak mengandung uap air yang berasal dari benua Asia dan Samudera Pasifik, setelah melewati beberapa lautan. Pada bulan-bulan tersebut di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya biasanya terjadi musim hujan. Kota Kendari memiliki curah hujan yang berkisar antara 1.200–2.400 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 120–180 hari hujan per tahun.

Suhu Udara

Menurut data yang diperoleh dari Pangkalan Udara Wolter Mongisidi (kini Pangkalan Udara Halu Oleo) Kendari, selama tahun 2005 suhu udara maksimum 32,83 °C dan minimum 19,58 °C atau dengan rata-rata 26,20 °C. Tekanan Udara rata-rata 1.010,5 millibar dengan kelembaban udara rata-rata 87,67 persen. Kecepatan angin di Kota Kendari selama tahun 2005 pada umumnya berjalan normal, mencapai 12,75 m/detik.

Pemerintahan Daerah

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari berubah menjadi Kota Kendari. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2003 telah dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan jumlah kelurahan setelah pemekaran pada bulan Oktober 2006 sebanyak 64 kelurahan.

Kota Kendari dikepalai oleh seorang Wali kota, dalam melaksanakan tugasnya Wali kota Kendari dibantu oleh Sekretaris Wilayah Kota yang membawahi beberapa Asisten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Wilayah Daerah serta dibantu oleh berbagai Instansi Dinas/Vertikal yang masing-masing mempunyai lingkup tugas yang berbeda-beda. Di setiap kecamatan dan kelurahan, Wali kota Kendari mendudukkan masing-masing seorang Camat dan seorang Lurah dalam upaya untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sampai ke bawah.

Categories
Instagram

Share |